Apr '10
16
Pendelegasian Wewenang
Dimuat : oleh Fiqihi Rijal, S.Kom / 16-04-2010
Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian No. 446/Bua.2/07/IV/2010, perihal Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan-badan Peradilan dibawahnya. Berikut ini kami sampaikan lampirannya.
Lampiran :
Download Arsip :
pendelegasian_wewenang.pdf
pendelegasian_wewenang.pdf
Total akses :
1636
Artikel lainnya :
- 21-06-2018 - Kenali ciri Berita HOAX
- 31-05-2018 - Saaatnya Perempuan Kembali Kerumah
- 31-05-2018 - Transformasi Administrasi Perkara di Badan Peradilan
- 31-05-2018 - Pimpinan Pengadilan Berkualitas dan Berintegritas
- 03-04-2013 - Problematika Pemanggilan Terhadap Tergugat Yang Tidak Diketahui
- Daftar Lengkap ...